arjoena.com- Sejumlah daerah resmi menetapkan daftar Upah Minimum Provinsi UMP 2023 dengan besaran yang bervariatif.
Deretan daerah tersebut diantaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur hingga DKI Jakarta dan Yogyakarta yang telah resmi mengumumkan UMP 2023.
Meski dengan besaran yang berbeda-beda namun kelima provinsi di wilayah Jawa itu menetapkan kenaikan kurang dari 10%.
Baca Juga: Isu punya anak dari Raffi Ahmad menyeruak, Ayu Ting Ting akhirnya beri pengakuan: Ya memang..
Baca Juga: Sejumlah provinsi di Indonesia umumkan kenaikan UMP, DKI Jakarta naik 5,6 persen jadi Rp4,9 Juta
Meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat yang berharap kenaikan UMP 2023 bisa lebih dari 10% namun pemerintah berharap angka tersebut menjadi kabar baik khususnya bagi para buruh.